Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Setujui Ranperda APBD 2026 Anambas

badge-check


					Pendapat akhir fraksi PPIR dibacakan oleh Linda, Wakil Ketua Fraksi, Jum'at (28/11). Perbesar

Pendapat akhir fraksi PPIR dibacakan oleh Linda, Wakil Ketua Fraksi, Jum'at (28/11).

Anambas, (Adv) – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah, Jumat, 28 November 2025.

Pendapat akhir fraksi PPIR dibacakan oleh Linda, Wakil Ketua Fraksi, yang memulai penyampaiannya dengan ucapan syukur serta apresiasi kepada pimpinan sidang. Dalam pandangan fraksi, penyusunan APBD 2026 dinilai sebagai instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“APBD harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, serta mendorong percepatan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujar Linda dalam penyampaian sikap politik fraksi.

Setelah menelaah Ranperda APBD dari aspek perencanaan hingga pembiayaan, PPIR menilai rancangan anggaran tersebut telah disusun realistis dan mengakomodasi kondisi ekonomi yang berkembang. Meski demikian, fraksi tetap mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan pemanfaatan aset daerah.

PPIR juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berpihak pada sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, serta program prioritas daerah.

Fraksi turut memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan APBD ke depan, di antaranya:

• Mendorong peningkatan kinerja OPD agar target pembangunan lebih terukur

• Memperkuat pengawasan agar penyimpangan anggaran dapat diminimalisir

• Memastikan program pemda menyentuh kebutuhan masyarakat sesuai RPJMD dan RKPD

• Mempercepat realisasi kegiatan selama masa anggaran berjalan

• Mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara efektif

Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran dan komisi terkait, PPIR akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Rapat ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih serta permohonan maaf atas kekurangan selama proses pembahasan. Fraksi berharap keputusan tersebut mampu membawa peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah