Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Pansus LKPJ DPRD Anambas Bahas Evaluasi Kinerja Pemda, Dalami Substansi Laporan di Batam

badge-check


					Usai rapat, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Anambas bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Batam berfoto bersama, Rabu (15/4). Perbesar

Usai rapat, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Anambas bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Batam berfoto bersama, Rabu (15/4).

Anambas, (Advetorial) — Dilansir dari ulasan.co, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD di Batam, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Seluruh anggota Pansus turut hadir dalam forum tersebut. Struktur pansus terdiri dari Ketua Ayub, Wakil Ketua Firdian Syah, serta anggota Riki, Tetty Hadiyati, Linda, Adnan, Siwandi, Syamsil Umri, H. Marjohan, dan Mariady.

Dalam rapat itu, tenaga ahli DPRD Kota Batam, Hari Murti, memberikan penguatan dari sisi teknis dan kajian hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi, etika kelembagaan, serta ketepatan analisis hukum dalam setiap pembahasan LKPJ.

“Pandangan teknis yang komprehensif sangat diperlukan, baik dalam penegakan aturan yang transparan, etika lembaga, maupun kajian hukum seperti pada pembahasan pansus ranperda dan LKPJ,” ujar Hari Murti.

Masukan dari tenaga ahli tersebut kemudian dimanfaatkan pansus untuk memperdalam analisis terhadap arah kebijakan daerah, sinkronisasi dengan prioritas nasional, serta program strategis dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dengan demikian, dokumen LKPJ yang dibahas diharapkan tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga memiliki landasan hukum yang lebih solid.

Ketua Pansus, Ayub, menegaskan bahwa pembahasan ini akan melahirkan catatan strategis yang nantinya disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Rekomendasi ini berisi saran, masukan, hingga koreksi guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut menjadi kunci dalam perbaikan perencanaan pembangunan serta evaluasi program pada tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut, Ayub menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada angka-angka anggaran, tetapi juga pada dampak nyata program bagi masyarakat.

“Visi dan misi kepala daerah menjadi tolok ukur dalam penyusunan rekomendasi. Kita lihat apa yang sudah berjalan, apakah maksimal atau belum, serta apa kendalanya. Semua itu kita bahas secara menyeluruh,” tutup Ayub. (Red)

Baca Lainnya

Menginap Empat Malam di Penyengat, Pelajar Singapura Belajar Sejarah Melayu hingga Tanam Mangrove

8 Juni 2026 - 13:05

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

7 Juni 2026 - 14:04

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Trending di Daerah