Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Pansus LKPJ DPRD Anambas Bahas Evaluasi Kinerja Pemda, Dalami Substansi Laporan di Batam

badge-check


					Usai rapat, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Anambas bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Batam berfoto bersama, Rabu (15/4). Perbesar

Usai rapat, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Anambas bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Batam berfoto bersama, Rabu (15/4).

Anambas, (Advetorial) — Dilansir dari ulasan.co, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD di Batam, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Seluruh anggota Pansus turut hadir dalam forum tersebut. Struktur pansus terdiri dari Ketua Ayub, Wakil Ketua Firdian Syah, serta anggota Riki, Tetty Hadiyati, Linda, Adnan, Siwandi, Syamsil Umri, H. Marjohan, dan Mariady.

Dalam rapat itu, tenaga ahli DPRD Kota Batam, Hari Murti, memberikan penguatan dari sisi teknis dan kajian hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi, etika kelembagaan, serta ketepatan analisis hukum dalam setiap pembahasan LKPJ.

“Pandangan teknis yang komprehensif sangat diperlukan, baik dalam penegakan aturan yang transparan, etika lembaga, maupun kajian hukum seperti pada pembahasan pansus ranperda dan LKPJ,” ujar Hari Murti.

Masukan dari tenaga ahli tersebut kemudian dimanfaatkan pansus untuk memperdalam analisis terhadap arah kebijakan daerah, sinkronisasi dengan prioritas nasional, serta program strategis dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dengan demikian, dokumen LKPJ yang dibahas diharapkan tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga memiliki landasan hukum yang lebih solid.

Ketua Pansus, Ayub, menegaskan bahwa pembahasan ini akan melahirkan catatan strategis yang nantinya disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Rekomendasi ini berisi saran, masukan, hingga koreksi guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut menjadi kunci dalam perbaikan perencanaan pembangunan serta evaluasi program pada tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut, Ayub menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada angka-angka anggaran, tetapi juga pada dampak nyata program bagi masyarakat.

“Visi dan misi kepala daerah menjadi tolok ukur dalam penyusunan rekomendasi. Kita lihat apa yang sudah berjalan, apakah maksimal atau belum, serta apa kendalanya. Semua itu kita bahas secara menyeluruh,” tutup Ayub. (Red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah