Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Pansus LKPJ DPRD Anambas Soroti Rendahnya PAD dan Hambatan Investasi

badge-check


					Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, saat memimpin rapat pembahasan dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD, Senin (20/4/2026). Perbesar

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, saat memimpin rapat pembahasan dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD, Senin (20/4/2026).

Anambas, (Advetorial) – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merumuskan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Fokus utama tertuju pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hambatan investasi.

Ketua Pansus, Ayub, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan kesesuaian program pemerintah daerah dengan visi dan misi kepala daerah.

“Alhamdulillah, kemarin kami telah melaksanakan konsultasi ke luar daerah, yakni ke Kemendagri. Hasilnya, ada beberapa program yang kami sajikan dalam LKPJ 2025 sudah kami crosscheck dan dinyatakan memenuhi visi misi bupati,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, Pansus mencatat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya terkait masih rendahnya PAD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di LKPJ, yaitu peningkatan PAD. Karena PAD Anambas saat ini hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, ini sangat kecil,” tegasnya.

Selain itu, minimnya investasi juga menjadi sorotan. Hingga saat ini, menurut Ayub, belum banyak investor yang masuk ke Anambas, khususnya di sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan.

“Saat ini belum banyak investor yang masuk ke Anambas, terutama di sektor pariwisata dan perikanan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti persoalan perizinan yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama masuknya investor ke daerah.

“Kami juga sudah menyampaikan ke Kemendagri bahwa sulitnya investor masuk salah satunya karena persoalan perizinan,” katanya.

Namun, Ayub menegaskan bahwa kewenangan perizinan tersebut bukan berada di pemerintah daerah.

“Perlu diketahui, perizinan ini bukan dari daerah, melainkan pemerintah pusat yang mengeluarkan izinnya,” tutupnya. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah