Menu

Mode Gelap
Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Daerah

Pemkab Anambas Genjot Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK RI Sebelum 2 Agustus

badge-check


					Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026). Perbesar

Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).

Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, serta dihadiri Asisten III, seluruh kepala perangkat daerah, Camat Siantan, Camat Jemaja, Camat Palmatak, Camat Siantan Utara, dan Camat Kute Siantan.

Rakor tersebut digelar untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.

Yunizar mengatakan, pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari kalender sejak penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 2 Juni 2026 untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Dengan demikian, batas akhir penyelesaian jatuh pada 2 Agustus 2026.

“Intinya kita rapat ini menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Target kita sesuai arahan pimpinan, dalam waktu 60 hari harus selesai,” ujar Yunizar.

Ia menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK terbagi dalam dua kategori, yakni administrasi dan keuangan.

Untuk rekomendasi administrasi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melengkapi dokumen, memenuhi administrasi yang masih kurang, serta menyerahkan bukti tindak lanjut kepada Inspektorat.

Sementara itu, rekomendasi yang berkaitan dengan aspek keuangan, seperti kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor, harus segera ditindaklanjuti melalui penagihan dan penyetoran kembali ke kas daerah.

“Kalau yang sifatnya keuangan, misalnya ada lebih bayar, setorkan ke kas daerah. Nah, itu kita tagih ke kawan-kawan OPD. Nanti OPD, kalau memang ada pihak ketiga, dia akan tagih ke pihak ketiga,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satunya, terdapat kontraktor yang belum dapat mengembalikan kelebihan pembayaran karena masih menunggu pembayaran proyek dari pemerintah daerah yang mengalami tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025.

“Alasannya begini, ada yang tunda bayar Pemda. Dia belum bisa bayar karena proyeknya masih tunda bayar oleh Pemda. Nah, itu akan kita lapor ke pimpinan untuk menjadi perhatian khusus,” kata Yunizar.

Meski demikian, Yunizar menyebut jumlah temuan yang harus ditindaklanjuti tidak terlalu banyak. Beberapa OPD bahkan telah mengundang perusahaan terkait untuk membahas penyelesaian kewajiban tersebut, meskipun sebagian pengembalian masih berproses.

Ia optimistis seluruh rekomendasi BPK RI dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum berakhirnya waktu 60 hari selesai. Mudah-mudahan sebelum 2 Agustus kawan-kawan itu sudah selesai,” pungkasnya. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Anambas Matangkan Persiapan Upacara Hari Anak Nasional 2026

21 Juli 2026 - 13:00

Bupati Aneng Temui Wamendagri Bima Arya, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

21 Juli 2026 - 12:55

Pemkab Anambas Audiensi dengan Kemendagri, Bahas Kemampuan Keuangan Daerah dan Belanja ASN

20 Juli 2026 - 16:26

Wabup Anambas Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

20 Juli 2026 - 11:15

DKUKM Kepri Bungkam Soal Anggaran Publikasi dan Belanja Hotel, Bagian Perencanaan Tunggu Arahan Pimpinan

18 Juli 2026 - 16:05

Trending di Daerah