Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp743,17 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dari jumlah tersebut, sekitar 95,25 persen masih bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antardaerah.
Besarnya ketergantungan terhadap dana transfer menjadi salah satu tantangan fiskal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan anggaran tahun depan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu indikator kemandirian fiskal daerah baru diproyeksikan sebesar Rp35,10 miliar.
Angka tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp707,91 miliar. Rinciannya, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp669,71 miliar dan transfer antardaerah mencapai Rp38,20 miliar. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp156,86 juta.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, mengingatkan bahwa pembahasan APBD tidak boleh hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga harus memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam pidato pembukaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Rian, APBD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan keuangan daerah. Karena itu, setiap alokasi anggaran harus dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“APBD bukan sekadar kumpulan angka pendapatan dan belanja. Di dalamnya terdapat pilihan-pilihan kebijakan, kebutuhan yang harus dipenuhi, serta harapan masyarakat yang perlu kita perjuangkan bersama,” demikian disampaikan Rian dalam pidatonya.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan Anambas sebagai daerah kepulauan. Konektivitas antarpulau, ketersediaan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemerataan pembangunan disebut masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
Rian menegaskan, pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari capaian di pusat pemerintahan. Pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau lainnya mendapatkan akses yang memadai terhadap pelayanan publik, transportasi, kesempatan ekonomi, dan kebutuhan dasar.
“Kita tentu ingin pembangunan terus berjalan, tetapi kita juga harus memastikan bahwa program yang direncanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif. Jangan sampai kita memiliki banyak program dalam dokumen perencanaan, tetapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, rancangan APBD 2027 mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp612 miliar. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp40,09 miliar, meliputi pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta aset tetap lainnya. Pemerintah daerah juga menganggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta dan belanja transfer sebesar Rp91,07 miliar.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Aneng menekankan pentingnya penyusunan anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. Keterbatasan kemampuan fiskal, menurutnya, mengharuskan pemerintah daerah menentukan prioritas pembangunan secara cermat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Besarnya porsi dana transfer membuat upaya meningkatkan pendapatan asli daerah menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah kabupaten. Dengan PAD yang lebih kuat, ruang fiskal daerah diharapkan semakin terbuka untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Rian berharap Nota Keuangan APBD 2027 memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi pendapatan, rencana belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Setelah penyampaian nota keuangan dalam rapat paripurna, rancangan peraturan daerah tentang APBD 2027 akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap program yang direncanakan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Anambas. (Azmi)













