Batam, Gennews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam memetakan 167 titik rawan banjir sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan banjir di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 33 titik menjadi tanggung jawab BP Batam, sementara titik lainnya ditangani Pemko Batam.
Pemetaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Antisipasi dan Pengendalian Banjir Kota Batam yang dipimpin Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/10/2026).
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, perwakilan BP Batam, serta camat dan lurah se-Kota Batam.
Amsakar mengatakan, penanganan banjir menjadi salah satu dari 15 program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi agar penanganannya berjalan terarah dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Menurut dia, rapat tersebut difokuskan pada empat hal, yakni identifikasi titik prioritas, pemetaan kondisi lapangan, pembagian tugas antara Pemko Batam dan BP Batam, serta penyusunan langkah tindak lanjut.
“Cerita soal banjir ini menjadi bagian dari program prioritas kami. Kami sengaja mengumpulkan rekan-rekan teknis untuk memperbincangkan empat hal kunci: identifikasi titik prioritas, pemetaan kondisi yang ada, sinkronisasi pembagian tugas antara Pemko dan BP Batam, serta langkah konkret tindak lanjutnya,” kata Amsakar.
Ia menegaskan, hasil koordinasi tidak boleh berhenti pada pendataan dan pembahasan. Seluruh instansi terkait diminta memastikan adanya rencana aksi yang dapat dilaksanakan di lapangan.
“Yang paling penting dari pertemuan hari ini adalah rencana aksi dan tindak lanjut nyata di lapangan,” ujarnya.
Amsakar juga meminta camat dan lurah memperbarui data kondisi banjir di wilayah masing-masing. Data tersebut harus disusun secara akurat dan disampaikan kepada dinas teknis untuk menjadi dasar perencanaan program serta penganggaran.
Menurut Amsakar, pembagian tanggung jawab antara Pemko Batam dan BP Batam perlu diperjelas agar penanganan setiap titik banjir dapat dilakukan secara efektif. Dengan demikian, tidak ada pekerjaan yang saling tumpang tindih maupun lokasi yang terlewat dari penanganan.
Bengkong Swadebi menjadi perhatian
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah Bengkong Swadebi. Kawasan ini sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah kendaraan terseret arus saat hujan dengan intensitas tinggi.
Secara teknis, kawasan Bengkong Swadebi memiliki kondisi geografis yang relatif rendah dan menjadi titik pertemuan aliran air dari tiga wilayah. Salah satu aliran dengan debit terbesar berasal dari kawasan Cahaya Garden.
Untuk mengurangi risiko genangan dan banjir, Pemko Batam bersama BP Batam menyepakati pembangunan kolam retensi dan rumah pompa di bagian hilir kawasan tersebut.
Infrastruktur itu direncanakan untuk menampung sekaligus mengendalikan aliran air agar tidak menumpuk di kawasan permukiman saat hujan deras.
Data banjir diminta terus diperbarui
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap titik-titik banjir yang telah mendapatkan penanganan. Ia menilai, pembaruan data diperlukan karena perkembangan kawasan permukiman dapat mengubah kondisi aliran air dan meningkatkan potensi genangan.
“Data awal yang dihimpun dari lapangan terus dinamis seiring berkembangnya kawasan permukiman. Karena itu, evaluasi terhadap titik yang sudah ditangani tahun lalu harus memastikan tempat tersebut benar-benar bebas banjir,” kata Li Claudia.
Ia menjelaskan, penanganan banjir di kawasan permukiman padat yang berada di wilayah cekungan membutuhkan perencanaan dan intervensi teknis yang matang. Kondisi tersebut, antara lain, dipengaruhi perkembangan pembangunan di kawasan sekitarnya.
Karena itu, menurut Li Claudia, penyamaan data antara Pemko Batam dan BP Batam menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Di akhir rapat, Amsakar meminta seluruh jajaran meningkatkan keterbukaan informasi mengenai program dan perkembangan penanganan banjir. Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai lokasi yang sedang ditangani, pekerjaan yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut pemerintah.
Selain persoalan banjir, camat dan lurah juga diminta menyusun neraca persoalan lingkungan secara berkala. Pendataan tersebut mencakup berbagai persoalan di wilayah masing-masing, mulai dari jalan berlubang hingga penerangan jalan umum.
Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara lebih cepat sekaligus menentukan prioritas penanganan berdasarkan kebutuhan di lapangan. (*)













