Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Pemprov Kepri Ajak Warga Aktif Awasi Pelayanan Publik Lewat SP4N-LAPOR!

badge-check


					Poster sosialisasi SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengajak masyarakat berani menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi. Perbesar

Poster sosialisasi SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengajak masyarakat berani menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi.

Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Melalui kanal resmi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait berbagai layanan publik, Jumat (10/7/2026).

SP4N-LAPOR! menjadi sarana penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, responsif, dan akuntabel. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas sekaligus berperan aktif memberikan masukan demi perbaikan layanan.

Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga layanan publik lainnya. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa tidak ada suara masyarakat yang terlalu kecil untuk didengar. Baik pelajar, mahasiswa, pekerja, pelaku usaha, ibu rumah tangga, nelayan, petani, maupun masyarakat umum, seluruhnya memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Satu laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi awal perubahan yang berdampak luas bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, responsif, dan akuntabel. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau terus mengalami perbaikan dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan, aspirasi, maupun pengaduan secara daring melalui kepri.lapor.go.id. Pemerintah berharap setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh warga Kepulauan Riau. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah