Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Soal Tarif Parkir di Tanjungpinang, GAMNR Nilai Kritik MTI Kepri Belum Menyentuh Akar Masalah

badge-check


					Sas Jhoni, Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sabtu (27/12). Perbesar

Sas Jhoni, Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sabtu (27/12).

Tanjungpinang — Rencana Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menaikkan tarif parkir menuai beragam tanggapan publik. Setelah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan kritik sebagaimana diberitakan Anambasnews.com, Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang menyampaikan pandangan berbeda.

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, yang akrab disapa Sas Jhoni, menanggapi pemberitaan Anambasnews.com terkait pernyataan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau mengenai rencana kenaikan tarif parkir di Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya, Ketua MTI Kepri, Syaiful, menilai rencana kenaikan tarif parkir belum tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih belum stabil. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya pekerja harian, pelaku UMKM, serta pengguna kendaraan yang menggantungkan aktivitasnya pada fasilitas parkir di pusat-pusat ekonomi kota.

“Kami menilai rencana kenaikan tarif parkir ini kurang bijak. Saat ini masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, sehingga kebijakan tersebut berpotensi menambah beban baru,” ujar Syaiful, Sabtu (27/12/2025) dikutip dari Anambasnews.com.

Ia menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir seharusnya tidak ditempuh melalui kenaikan tarif, melainkan melalui pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Menurut Syaiful, potensi kebocoran retribusi parkir selama ini masih cukup besar akibat lemahnya pengawasan dan sistem yang belum tertata dengan baik.

“Pemko seharusnya fokus pada pembenahan tata kelola parkir. Jika sistemnya transparan dan terintegrasi, kebocoran bisa ditekan dan pendapatan tetap meningkat meski tarif tidak dinaikkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, GAMNR Kota Tanjungpinang menilai rencana kenaikan tarif parkir tidak seharusnya langsung dicap sebagai kebijakan yang salah arah. Sas Jhoni menegaskan bahwa persoalan utama parkir di Tanjungpinang bukan semata besaran tarif, melainkan kebocoran sistem dan maraknya parkir liar yang tidak pernah masuk ke kas daerah.

“Yang selama ini merugikan rakyat bukan kenaikan tarif parkir, tapi kebocoran sistem parkir dan maraknya parkir liar yang tidak pernah masuk kas daerah,” tegasnya saat diwawancara, Sabtu (27/12/2025).

Menurut GAMNR, kritik yang menyebut kenaikan tarif parkir sebagai kebijakan yang membebani masyarakat dinilai terlalu normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. Faktanya, tarif parkir murah selama ini justru lebih banyak menguntungkan oknum pengelola informal, bukan masyarakat luas.

Selain itu, GAMNR menilai pandangan yang hanya menitikberatkan pada idealisme transportasi publik tanpa membicarakan sumber pembiayaannya sebagai pendekatan yang tidak realistis.

“Transportasi publik yang baik membutuhkan anggaran. Tanpa PAD yang kuat, semua gagasan hanya akan berhenti di ruang seminar,” ujar Sas Jhoni.

GAMNR berpandangan bahwa keterbatasan fiskal daerah bukan alasan untuk membiarkan potensi PAD terus bocor. Justru dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu berani melakukan terobosan kebijakan, termasuk penyesuaian tarif parkir yang rasional dan bertanggung jawab.

Meski demikian, GAMNR menegaskan bahwa kenaikan tarif parkir harus dibarengi pembenahan menyeluruh, mulai dari penertiban parkir liar tanpa kompromi, penerapan sistem karcis resmi dan transparan, kejelasan target dan kontribusi PAD parkir, hingga pengembalian manfaat PAD parkir kepada publik.

“Kalau parkir saja takut dinaikkan, bagaimana kita mau bicara kemandirian fiskal dan pelayanan publik yang adil?” tutup Sas Jhoni.

GAMNR mengajak publik untuk tidak terjebak pada narasi populis, melainkan mendorong kebijakan yang berani, terukur, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang Kota Tanjungpinang. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah