Anambas – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Anambas didorong memperkuat pengelolaan Posyandu sebagai bagian dari pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Anambas, Ny. Sinta Aneng, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan, Jumat (21/8/2026).
Dalam sambutannya, Sinta mengatakan kader kesehatan memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Kader berperan menjadi penghubung antara masyarakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus menjalankan upaya promotif, preventif dan pemantauan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan primer bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kader kesehatan memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelayanan kesehatan primer,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan Posyandu juga memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan, pengelolaan dan pendanaan Posyandu yang terhubung dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Sinta, pelaksanaan Posyandu pada era inovasi tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi mencakup seluruh siklus kehidupan masyarakat.
“Posyandu pada era inovasi menyediakan layanan bagi seluruh siklus hidup mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi balita, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa dan lansia,” katanya.
Selain pelayanan di Posyandu, penguatan layanan juga dilakukan melalui kunjungan rumah oleh kader secara rutin dengan pendampingan tenaga kesehatan serta kader di tingkat desa maupun kelurahan.
Sinta juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, struktur pelayanan kesehatan primer melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan desa atau kelurahan (Pustu) serta Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu.
Dalam pelaksanaannya, Posyandu didukung oleh tenaga kesehatan dan kader, dengan minimal dua kader dan dua tenaga kesehatan.
Ia menilai koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan Posyandu dan pelayanan kesehatan primer dapat berjalan optimal di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Untuk mewujudkan pelaksanaan Posyandu siklus hidup dan Pustu dalam inovasi layanan primer diperlukan dukungan dari lintas sektor,” demikian Sinta.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua TP Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Anambas, Ny. Sinta Aneng.
Ia berharap penguatan kapasitas Tim Pembina Posyandu dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah kepulauan tersebut.
“Ke Jemaja membawa bekal, menikmati indahnya lautan biru. Mari Posyandu bergerak optimal, untuk Anambas sehat dan bermutu,” ucapnya. (Azmi)













