Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E menghadiri Rapat Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring bersama Gubernur Kepulauan Riau dan diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
Rapat ini digelar dalam rangka memverifikasi sekaligus memantapkan data usulan pembangunan KNMP sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri menjadi salah satu program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui pembangunan kawasan permukiman, penguatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan ekonomi berbasis kelautan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Bayu memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait usulan lokasi dan kebutuhan pembangunan kampung nelayan di daerahnya. Menurutnya, program tersebut sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami siap mendukung penuh program Kampung Nelayan Merah Putih. Data yang kami usulkan sudah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi nelayan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memastikan data yang diusulkan benar-benar akurat, valid, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan kementerian. Hal itu dinilai penting agar usulan dari Provinsi Kepulauan Riau dapat disetujui dan direalisasikan pada tahun 2026.
Rapat daring tersebut turut diikuti kepala dinas kelautan dan perikanan serta perangkat daerah terkait dari seluruh wilayah Kepulauan Riau. (Azmi/red)













