Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Warga Tarempa Keluhkan Air Bersih Macet, Ketua Komisi III DPRD Anambas Angkat Bicara

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, saat meninjau langsung kondisi salah satu sumber air baku SPAM di Tarempa, Kecamatan Siantan. Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya distribusi air bersih ke rumah warga dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Istimewa)
Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, saat meninjau langsung kondisi salah satu sumber air baku SPAM di Tarempa, Kecamatan Siantan. Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait terganggunya distribusi air bersih ke rumah warga dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Istimewa)

Anambas — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan krisis air bersih yang belakangan dikeluhkan masyarakat Tarempa.

Menurut Adnan, banyak warga mengeluhkan air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah beberapa hari tidak mengalir ke rumah-rumah warga. Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya penjelasan yang pasti dari pihak UPT SPAM Siantan.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait air bersih yang sudah beberapa hari tidak mengalir. Sampai saat ini masyarakat juga belum mendapatkan kejelasan dari pihak UPT,” kata Adnan saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (21/6/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi anggaran, Komisi III DPRD telah menyetujui anggaran rutin UPT SPAM Siantan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 sebesar Rp1,2 miliar.

“Kalau dari sisi anggaran saya rasa sudah jelas. Anggaran rutin UPT Siantan sebesar Rp1,2 miliar yang diusulkan dalam RKA 2026 telah disetujui Komisi III,” ujarnya.

Selain itu, Adnan mengaku memperoleh informasi bahwa pihak UPT SPAM telah melakukan pembelian pipa beserta aksesoris pendukung dari pihak ketiga. Ia juga telah meninjau langsung kondisi sumber air baku di dua lokasi dan menilai debit air masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga Tarempa dan sekitarnya.

“Saya juga sudah mengecek sumber air baku di dua lokasi. Alhamdulillah, hingga hari ini kondisinya masih mencukupi untuk melayani kebutuhan warga Tarempa dan sekitarnya,” ungkapnya.

Karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, Adnan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar persoalan tersebut tidak terus membebani warga.

“Masalah air ini adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami dari Komisi III mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dan jangan sampai menjadi beban berkepanjangan bagi masyarakat,” tegasnya. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah