Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Pemkab Anambas Genjot Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK RI Sebelum 2 Agustus

badge-check


					Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026). Perbesar

Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).

Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, serta dihadiri Asisten III, seluruh kepala perangkat daerah, Camat Siantan, Camat Jemaja, Camat Palmatak, Camat Siantan Utara, dan Camat Kute Siantan.

Rakor tersebut digelar untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.

Yunizar mengatakan, pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari kalender sejak penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada 2 Juni 2026 untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Dengan demikian, batas akhir penyelesaian jatuh pada 2 Agustus 2026.

“Intinya kita rapat ini menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Target kita sesuai arahan pimpinan, dalam waktu 60 hari harus selesai,” ujar Yunizar.

Ia menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK terbagi dalam dua kategori, yakni administrasi dan keuangan.

Untuk rekomendasi administrasi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melengkapi dokumen, memenuhi administrasi yang masih kurang, serta menyerahkan bukti tindak lanjut kepada Inspektorat.

Sementara itu, rekomendasi yang berkaitan dengan aspek keuangan, seperti kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor, harus segera ditindaklanjuti melalui penagihan dan penyetoran kembali ke kas daerah.

“Kalau yang sifatnya keuangan, misalnya ada lebih bayar, setorkan ke kas daerah. Nah, itu kita tagih ke kawan-kawan OPD. Nanti OPD, kalau memang ada pihak ketiga, dia akan tagih ke pihak ketiga,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satunya, terdapat kontraktor yang belum dapat mengembalikan kelebihan pembayaran karena masih menunggu pembayaran proyek dari pemerintah daerah yang mengalami tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025.

“Alasannya begini, ada yang tunda bayar Pemda. Dia belum bisa bayar karena proyeknya masih tunda bayar oleh Pemda. Nah, itu akan kita lapor ke pimpinan untuk menjadi perhatian khusus,” kata Yunizar.

Meski demikian, Yunizar menyebut jumlah temuan yang harus ditindaklanjuti tidak terlalu banyak. Beberapa OPD bahkan telah mengundang perusahaan terkait untuk membahas penyelesaian kewajiban tersebut, meskipun sebagian pengembalian masih berproses.

Ia optimistis seluruh rekomendasi BPK RI dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum berakhirnya waktu 60 hari selesai. Mudah-mudahan sebelum 2 Agustus kawan-kawan itu sudah selesai,” pungkasnya. (Azmi)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah