Batam – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap tiga Ranperda, Rabu (19/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat serta kalangan jurnalis.
Tiga Ranperda yang diusulkan Pemko Batam yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan, penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda setelah kepala daerah menyampaikan usulan kepada DPRD.

Sejumlah anggota DPRD Kota Batam yang hadir rapat paripurna.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis. Sementara pengantar pandangan disampaikan secara singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi dari kursi anggota DPRD.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan. Melalui juru bicaranya, Yefri, NasDem menyatakan menyetujui agar ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Novelin Fortuna Sinaga SH juga menyatakan persetujuan. Hal senada disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Warya Burhanuddin.
Sementara Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum menyatakan setuju setelah mencermati naskah akademik serta urgensi dari masing-masing Ranperda.
Pernyataan persetujuan juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi. Kemudian Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Ketua Fraksi Tumbur Hutasoit SH menyatakan mendukung pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
Dengan demikian, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan sepakat agar tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam dapat memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Setelah menerima seluruh pandangan tertulis fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” ujar Kamaluddin.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam.
Selanjutnya, tiga Ranperda tersebut akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam. (Reza)













