Menu

Mode Gelap
Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Batam

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Pembahasan 3 Ranperda Usulan Wali Kota

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan DPRD menerima pandangan tertulis fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (19/8/2026). Seluruh fraksi menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan DPRD menerima pandangan tertulis fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (19/8/2026). Seluruh fraksi menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam.

Batam – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap tiga Ranperda, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat serta kalangan jurnalis.

Tiga Ranperda yang diusulkan Pemko Batam yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan, penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda setelah kepala daerah menyampaikan usulan kepada DPRD.

Sejumlah anggota DPRD Kota Batam yang hadir rapat paripurna.

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis. Sementara pengantar pandangan disampaikan secara singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi dari kursi anggota DPRD.

Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan. Melalui juru bicaranya, Yefri, NasDem menyatakan menyetujui agar ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Novelin Fortuna Sinaga SH juga menyatakan persetujuan. Hal senada disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Warya Burhanuddin.

Sementara Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum menyatakan setuju setelah mencermati naskah akademik serta urgensi dari masing-masing Ranperda.

Pernyataan persetujuan juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi. Kemudian Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Ketua Fraksi Tumbur Hutasoit SH menyatakan mendukung pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Dengan demikian, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan sepakat agar tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam dapat memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Setelah menerima seluruh pandangan tertulis fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” ujar Kamaluddin.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam.

Selanjutnya, tiga Ranperda tersebut akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Segera Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Rp4,55 Triliun Masuk Pembahasan

24 Agustus 2026 - 22:01

Pansus DPRD Batam Finalisasi Ranperda Sampah, Peran Kelurahan Diperkuat

24 Agustus 2026 - 19:37

Aktivitas Penimbunan Terlihat di Eks WakePark Batam, Rencana Pemanfaatan Kawasan Belum Diketahui

23 Agustus 2026 - 20:26

Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan

8 Juli 2026 - 11:04

Dari Investasi hingga Perlinsos, Amsakar Gandeng RT dan RW Perkuat Komunikasi Publik

7 Juli 2026 - 10:57

Trending di Batam