Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Batam

APBD Batam 2027 Diproyeksi Rp4,86 Triliun, Rp527,6 Miliar untuk Jalan dan Infrastruktur

badge-check


					Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam menunjukkan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 usai rapat paripurna. Perbesar

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam menunjukkan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 usai rapat paripurna.

Batam – Pemerintah Kota Batam mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,86 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian dan penjelasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam turut hadir.

Dalam Nota Keuangan tersebut, Amsakar menyampaikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4.743.801.102.200.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna.

Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.021.306.691.200, pendapatan transfer Rp1.722.294.411.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.

Dari PAD, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp2.429.403.060.000. Kemudian retribusi daerah sebesar Rp346.040.952.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp233.862.679.200.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.859.801.102.200.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3.681.430.906.640, belanja modal Rp1.158.370.195.560, dan belanja tidak terduga Rp20 miliar.

Dari belanja modal tersebut, sekitar Rp527,63 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam rencana pembangunan antara lain Jalan Bumi Perkemahan-Simpang Teluk Lengung, Simpang Tiban Princes-Jalan Diponegoro, Jalan Kampung Air, Simpang Dutamas-Simpang Helm, Jalan Lintas Kibing, Simpang Orchid, Simpang Kara, Tiban Utara, Simpang Gelael-Simpang Franky, serta Jalan Cikitsu-SMA 3 hingga Jalan Hang Nadim.

Amsakar mengatakan optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana dasar, infrastruktur, utilitas, serta aksesibilitas infrastruktur dasar menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027.

Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp116 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan struktur tersebut, total APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4.859.801.102.200 atau sekitar Rp4,86 triliun.

Amsakar menegaskan RAPBD 2027 masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Batam. Pemerintah Kota Batam juga membuka ruang terhadap berbagai masukan dan penyempurnaan selama proses pembahasan.

“Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Amsakar.

Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami meyakini bahwa melalui semangat kebersamaan, komunikasi yang konstruktif, dan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD, proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Menurut Amsakar, sinergi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Usai penyampaian pidato, Wali Kota Batam menyerahkan dokumen RAPBD dan Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD kemudian menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum terhadap RAPBD 2027 pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Pesantren Jadi Perhatian, DPRD Batam Dorong Dukungan Pemerintah

6 September 2026 - 15:42

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Dari Pasar Induk Jodoh hingga Reklamasi, Ini Jawaban Amsakar atas Aspirasi Mahasiswa Batam

2 September 2026 - 20:19

DPRD Kota Batam Perketat Pengawasan Anggaran Banjir dan Persampahan

2 September 2026 - 18:34

Kuasa Hukum Minta Polisi Dalami Kasus Kematian di Batam, Soroti Perekrutan ART

1 September 2026 - 13:18

Trending di Batam