Menu

Mode Gelap
Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Nasional

Belanja Negara Jadi Instrumen Pemerataan, RAPBN 2026 Fokus Perkuat Pembangunan Daerah

badge-check


					Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (2/9). Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (2/9).

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Selasa (2/9).

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita disesuaikan dengan karakteristik, tantangan, serta potensi masing-masing wilayah. Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita. Alokasi ini mendukung sejumlah program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan layanan publik lainnya. Dana tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Istimewa DIY Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk memperhatikan ketentuan Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD juga diharapkan mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah.

Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, pemerintah optimistis program prioritas dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.(Red)

Baca Lainnya

Dua Siswa SDN 003 Air Sena Anambas Ukir Prestasi di Ajang Menulis Puisi Tingkat ASEAN

23 Juli 2026 - 11:26

Bupati Aneng Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Anak adalah Fondasi Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 - 10:40

Seluruh Usulan Anambas Disetujui dalam Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri

22 Juli 2026 - 18:44

Program CKG di Anambas Capai 4.000 Peserta, Pemeriksaan Dilakukan Bertahap per Desa

22 Juli 2026 - 11:50

Anambas Bidik Wisatawan Hong Kong, Tawarkan Pesona “The Hidden Paradise” Indonesia

22 Juli 2026 - 11:47

Trending di Daerah