Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Misni mendorong seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan cabang dinas meningkatkan kecepatan serta kualitas dalam merespons pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal itu disampaikan Misni saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 secara virtual, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri itu diikuti 95 peserta. Mereka terdiri dari 42 perangkat daerah serta 53 admin UPTD dan cabang dinas di lingkungan Pemprov Kepri.
Misni mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program dan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi serta aduan masyarakat,” ujar Misni.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! harus menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan data Diskominfo Kepri, sepanjang Januari hingga 15 September 2026 terdapat 503 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 18 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Misni mengapresiasi kinerja petugas yang telah merespons sebagian besar laporan masyarakat. Namun, ia meminta ke depan respons diberikan lebih cepat, tepat, profesional, dan tetap mengedepankan keramahan.
“Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka hanya sebagai formalitas atau tindak lanjut yang tidak sesuai dengan harapan. Kualitas jawaban dan tindak lanjut harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hasil evaluasi yang menunjukkan rata-rata waktu respons awal terhadap pengaduan masih melebihi tiga hari kerja. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki karena menjadi salah satu catatan dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Begitu pengaduan masuk, kita memberikan notifikasi dan respons awal. Walaupun secara keseluruhan diberikan waktu proses sesuai ketentuan, respons awal harus lebih cepat,” katanya.
Misni meminta petugas SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah aktif berkoordinasi dengan pimpinan secara berjenjang. Jika terdapat kepala perangkat daerah yang lambat memberikan respons, petugas diminta segera melaporkannya kepada Sekda.
“Saya berharap nomor Ibu Sekda ada di semua OPD. Jika kepala OPD lambat merespons, informasikan kepada saya supaya saya bisa membantu mengomunikasikannya dengan kepala OPD agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Misni, pengaduan masyarakat tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Banyaknya laporan justru menunjukkan masyarakat mengetahui keberadaan pemerintah dan kanal pelayanan yang tersedia.
“Jangan berpikir bahwa tidak ada aduan berarti pelayanan kita baik. Bisa saja masyarakat tidak mengetahui keberadaan OPD kita. Jadi, berbanggalah OPD yang mendapat laporan, karena artinya masyarakat mengakses layanan dan mengetahui kualitas pelayanan kita,” jelasnya.
Ia mengibaratkan pengaduan masyarakat sebagai alat untuk mendiagnosis kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau ibarat sakit, diagnosanya itu salah satunya adalah pengaduan masyarakat. Setelah kita mendiagnosis dan mengidentifikasi, baru kita tahu obatnya. Bentuknya adalah pengaduan yang kita respons untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Misni meminta perangkat daerah meningkatkan sosialisasi dan kampanye Berani Lapor kepada masyarakat. Kanal resmi pemerintah perlu terus diperkenalkan agar masyarakat mengetahui tempat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Ia mengatakan keberadaan UPTD dan cabang dinas di kabupaten/kota merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kualitas respons di tingkat tersebut turut mencerminkan wajah Pemprov Kepri.
“Petugas ini merupakan representasi dari pimpinan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Apa yang disampaikan adalah mewakili suara Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Sekda, dan pimpinan lainnya,” katanya.
Misni berharap bimtek tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan petugas, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan pengaduan masyarakat di setiap perangkat daerah, UPTD, dan cabang dinas.
Ia juga meminta Diskominfo Kepri terus memberikan pendampingan kepada para admin SP4N-LAPOR! serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Harapan saya pada penilaian PAN-RB berikutnya, catatan ini tidak lagi muncul, tetapi sudah berupa apresiasi kepada kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi dalam laporan panitia menyampaikan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman teknis petugas, khususnya dalam melakukan verifikasi, penelaahan, dan penyelesaian pengaduan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat waktu tanggap penanganan pengaduan di perangkat daerah, UPTD, dan cabang dinas, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Misni mengajak seluruh petugas pengaduan menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang semakin responsif, berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rls)













