Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026. Pembukaan berlangsung pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari persiapan menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan rasa bangga kepada seluruh calon anggota Paskibraka yang telah berhasil lolos seleksi dan dipercaya mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus mendatang.
“Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat bangga kepada adik-adik semua. Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang memiliki semangat cinta tanah air dan telah berhasil melewati proses seleksi,” ujar Aneng.
Ia mengatakan, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi.
Menurutnya, selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, seluruh peserta diharapkan mampu membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat jiwa kepemimpinan, serta menanamkan semangat nasionalisme sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mulai hari ini kalian akan dididik dan dilatih untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, pembimbing, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan calon Paskibraka.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan dukungan kepada para siswa sehingga dapat mengikuti proses seleksi hingga terpilih menjadi calon anggota Paskibraka Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Semoga anak-anak yang terpilih ini dapat menjadi teladan bagi peserta didik lainnya, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan Paskibraka akan berlangsung selama 3 hingga 18 Agustus 2026 dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak 26 calon anggota Paskibraka, terdiri atas 16 putra dan 10 putri, mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan tersebut. Mereka merupakan hasil seleksi dari delapan sekolah yang terdiri atas SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap para calon Paskibraka mampu menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih dengan baik pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. (Azmi)













