Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Inovatif Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara virtual, Selasa (7/7/2026).
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, dipimpin langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Sahtiar. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memperkuat arah kebijakan pembangunan wilayah kepulauan di tingkat nasional.
Forum tersebut diikuti Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pembangunan Indonesia Barat beserta jajaran, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, OPD Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Madrilzam menegaskan bahwa forum tersebut merupakan ruang konsultasi untuk menyerap aspirasi daerah terkait penyusunan kebijakan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Meskipun agenda kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat terlaksana, proses konsultasi tetap dilanjutkan secara virtual agar pembahasan mengenai pengembangan wilayah kepulauan tetap berjalan.”
Ia menjelaskan, usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga kini masih berproses di tingkat pusat. Menurutnya, pembahasan bersama berbagai kementerian dan lembaga telah dilakukan, namun masih diperlukan masukan yang komprehensif dari daerah untuk menyempurnakan substansi kebijakan.
Menurut Madrilzam, karakteristik wilayah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Karena itu, kebijakan pembangunan tidak dapat disusun menggunakan pendekatan yang seragam.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antarregulasi agar implementasi kebijakan tidak tumpang tindih dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian PPN/Bappenas atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada daerah kepulauan.
Dalam sambutannya, Aneng menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan terluar yang berada di kawasan perbatasan dan memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, serta pariwisata bahari.
Potensi tersebut, menurutnya, merupakan modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Namun demikian, Aneng mengakui Anambas masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, energi, transportasi, air bersih, telekomunikasi, hingga akses terhadap pelayanan publik.
Oleh sebab itu, ia berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Aneng juga berharap aspirasi dan kebutuhan prioritas yang disampaikan dalam FGD dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan nasional sehingga semakin banyak program strategis yang dapat direalisasikan di Anambas.
Menurutnya, pembangunan Anambas tidak hanya memberikan dampak bagi masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat kawasan perbatasan, menjaga kedaulatan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, Aneng mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif dengan menyampaikan data yang akurat dan berbasis fakta.
“Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi FGD sekaligus menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya. (Azmi)













