Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Proyek PT PHR Rp1,5 T Dilaporkan ke Kejagung, RCW Soroti Dugaan Suap

badge-check


					Mulkanur, Ketua RCW, menunjukkan dokumen laporan pengaduan dugaan suap terkait sejumlah proyek PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang disampaikan ke Kejaksaan Agung RI. Perbesar

Mulkanur, Ketua RCW, menunjukkan dokumen laporan pengaduan dugaan suap terkait sejumlah proyek PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang disampaikan ke Kejaksaan Agung RI.

Jakarta – Riau Corruption Watch (RCW) melaporkan dugaan penyuapan yang dikaitkan dengan sejumlah paket pekerjaan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Laporan tersebut diterima Kejagung pada 2 September 2026 dan ditujukan kepada Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berdasarkan dokumen pengaduan, laporan dibuat di Jakarta pada 1 September 2026 dan ditandatangani Mulkanur, Ketua RCW.

Dalam laporan itu, RCW meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum pegawai PT PHR yang disebut berkaitan dengan pengondisian sejumlah paket pekerjaan. Nilai keseluruhan proyek yang diminta untuk ditelusuri disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Dalam dokumen pengaduan tersebut, RCW juga menyebut seorang pimpinan perusahaan swasta sebagai pihak yang dilaporkan terkait dugaan tersebut.

Ada empat paket pekerjaan yang disebut dalam dokumen pengaduan, yakni pengadaan unit barang Sleeve Vive, Metal Structure, Fenering Assesories, dan Sand Gravel.

RCW menyatakan telah menyertakan bukti transfer uang sebagai bagian dari laporan. Transaksi tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang melalui seorang perantara.

Namun, dokumen yang diperlihatkan kepada redaksi belum menjelaskan secara rinci nominal transaksi, waktu transfer, identitas pengirim dan penerima, maupun tujuan transaksi tersebut.

RCW juga meminta Kejagung meminta keterangan dari sejumlah pihak yang disebut dalam laporan untuk membantu mengungkap dugaan tersebut. Pelapor dan pihak yang dilaporkan juga diminta dipanggil untuk memberikan keterangan.

Mulkanur, Ketua RCW, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara objektif terhadap informasi yang diterima pihaknya.

“Harapan kami laporan ini dapat ditindaklanjuti dan diperiksa secara objektif. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mulkanur, Ketua RCW, Rabu (2/9/2026).

Menurut RCW, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan serta menelusuri transaksi yang disebut dalam laporan.

Surat pengaduan tersebut turut ditembuskan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Komisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, serta PT Pertamina Hulu Rokan di Jakarta dan Pekanbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak yang dilaporkan maupun PT Pertamina Hulu Rokan terkait laporan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. (Red)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah