Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Asistensi Pencegahan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sahtiar di hadapan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa asistensi yang diberikan BPKP merupakan momentum penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta peningkatan integritas aparatur sipil negara.
“Melalui asistensi ini kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD mengikuti kegiatan tersebut secara serius. Menurutnya, asistensi ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai kelemahan dalam tata kelola di masing-masing perangkat daerah sekaligus memperbaiki sistem yang masih perlu disempurnakan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan semata menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan kewajiban seluruh aparatur pemerintah.
“Pengendalian korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh jajaran pemerintah. Setiap kita di setiap level jabatan memiliki kewajiban untuk menjaga amanah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar semakin cermat dan berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran, baik dari aspek administrasi maupun teknis, sehingga potensi kesalahan dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Melalui sinergi bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap kualitas birokrasi terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga didorong memanfaatkan sesi asistensi untuk berkonsultasi secara terbuka dengan Tim BPKP mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Asistensi pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, melayani, dan berintegritas. (Azmi)













