Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Ramai Soal Tenda UMKM di Gedung Daerah, Pelaku Usaha: Jangan Provokasi Publik!

badge-check


					Seorang pelaku usaha mikro di Kota Tanjungpinang, Sasjoni, Jum'at (14/11). Perbesar

Seorang pelaku usaha mikro di Kota Tanjungpinang, Sasjoni, Jum'at (14/11).

Tanjungpinang – Seorang pelaku usaha mikro di Kota Tanjungpinang, Sasjoni, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya pemberitaan di salah satu portal media yang menyoroti keberadaan tenda UMKM pada acara Selawat Akbar Kepri di Gedung Daerah. Menurutnya, analisis yang disajikan media tersebut tidak proporsional dan memberi kesan keliru kepada publik.

“Sebagai masyarakat dan pelaku usaha Kota Tanjungpinang, saya Sasjoni menyampaikan rasa keprihatinan atas pemberitaan di salah satu portal media yang menampilkan analisis kurang proporsional terkait keberadaan tenda UMKM pada acara Selawat Akbar Kepri di Gedung Daerah,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

Ia menilai pemberitaan tersebut seolah-olah menggambarkan kegiatan UMKM tidak layak hadir, bahkan dianggap mencederai tata ruang budaya. Padahal, kata Sasjoni, pelaku UMKM justru mengambil peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Bagi kami para pelaku usaha kecil, pemberitaan tersebut menampilkan kesan seolah-olah kegiatan UMKM tidak layak hadir dan bahkan dituding mencederai tata ruang budaya. Padahal, UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat, sebagaimana berulang kali ditekankan oleh Bapak Presiden bahwa UMKM harus didukung, diberdayakan, dan diberikan ruang untuk tumbuh dalam setiap kesempatan,” sambungnya.

Sasjoni menegaskan bahwa panitia Selawat Akbar tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Menurutnya, kegiatan keagamaan tersebut justru memberikan berkah ekonomi bagi warga.

“Saya meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh panitia Selawat Akbar sama sekali tidak seperti tuduhan tendensius yang ditampilkan media tersebut. Kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan bagi umat justru telah memberi peluang rezeki bagi para pelaku UMKM lokal. Tidak ada unsur ‘pencurian momentum’, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memahami bahwa kuota UMKM yang dapat masuk ke halaman Gedung Daerah memang terbatas sehingga tidak semua bisa berpartisipasi. Namun, dampak ekonomi tetap dirasakan secara luas.

“Kami juga memahami bahwa slot UMKM di halaman Gedung Daerah sangat terbatas, sehingga tidak semua pelaku usaha dapat masuk. Hal ini wajar dan bisa dimaklumi. Pelaku UMKM di sekitar kawasan Taman Gurindam 12 pun tetap dapat berjualan dan merasakan dampak ekonomi dari perhelatan besar tersebut. Masyarakat pun memahami situasi ini dengan bijak,” katanya.

Karena itu, ia mengajak publik agar tidak mudah terprovokasi narasi yang menyesatkan dan tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.

“Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, baseless, dan tidak berpihak pada pelaku usaha kecil. Dalam suasana religius dan penuh hikmah, seharusnya kita mengedepankan rasa syukur dan dukungan terhadap upaya pemerintah yang menghadirkan kegiatan keagamaan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat,” tutup Sasjoni. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Proyek PT PHR Rp1,5 T Dilaporkan ke Kejagung, RCW Soroti Dugaan Suap

2 September 2026 - 16:59

Trending di Daerah