Menu ✖

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Batam

DPRD Batam Terima Aspirasi FSPMI, Rekomendasikan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menemui massa FSPMI yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026). Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menemui massa FSPMI yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

Batam – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menyambut aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, persoalan outsourcing, kenaikan upah, hingga nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang disebut belum menerima upah.

Massa aksi mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pekerja datang menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil bak terbuka yang difungsikan sebagai mobil komando.

Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Di antaranya, mereka mendesak pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak JHT nol persen, perubahan ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali, revisi aturan pekerjaan alih daya, serta kenaikan upah minimum pada 2027.

“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.

Aksi tersebut kemudian disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Ia menemui massa yang tengah berorasi di pintu masuk gedung DPRD Batam sebelum mengajak perwakilan pekerja untuk berdialog di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyerahkan surat rekomendasi kepada Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto, usai dialog bersama perwakilan pekerja.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan Haji Hery Herlangga, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait Pemko Batam.

Dalam dialog, perwakilan pekerja kembali menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta dukungan nyata DPRD Kota Batam terhadap perjuangan mereka.

“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” tegas Kamaluddin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam kemudian mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR RI.

Dalam surat tersebut, DPRD Kota Batam meminta DPR RI segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, mendukung kenaikan upah tahun 2027, mendukung penerapan pajak JHT 0 persen, menolak ketentuan pesangon 0,5 bulan gaji, serta mendukung revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).

Surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dan diserahkan langsung kepada Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto.

Sementara itu, selama perwakilan massa berdialog dengan pimpinan DPRD, sejumlah pekerja tetap bertahan di halaman Kantor DPRD Batam dan melanjutkan orasi.

Setelah dialog selesai, pimpinan massa menyampaikan hasil pertemuan kepada para pekerja yang berada di halaman DPRD. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam di Peringkat Keenam Pertumbuhan Konektivitas Pelayaran Dunia

2 Oktober 2026 - 15:04

Klarifikasi Berulang, Kuasa Hukum Adek Desak Dumas Naik Penyidikan di Polda Kepri

1 Oktober 2026 - 22:42

Bapemperda DPRD Batam Bahas Perubahan Perda Ketertiban Umum, Sesuaikan Regulasi Terbaru

1 Oktober 2026 - 19:31

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamaluddin Ajak Jaga Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00

Pemko Batam dan BP Batam Sinkronkan Penanganan Banjir, 33 Titik Ditangani BP Batam

1 Oktober 2026 - 14:55

Trending di Batam