Anambas — Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda sejak usia dini.
Kegiatan penerangan hukum tersebut digelar di SD Negeri 001 Tarempa, Rabu (5/8/2026), dengan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Adjudian Syafitra, S.H., beserta jajaran, bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Adjudian Syafitra bersama tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menyampaikan materi secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa.
Materi yang diberikan meliputi pencegahan perundungan (bullying), pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman tanpa perundungan. Selain itu, mereka juga diedukasi untuk mengenali tindakan yang tidak pantas, menjaga diri, serta berani melapor kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang apabila mengalami maupun mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara itu, pada materi pencegahan narkotika, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menjelaskan bahwa sasaran kegiatan diprioritaskan kepada siswa sekolah dasar karena pembentukan karakter, penanaman nilai moral, dan kesadaran hukum perlu dimulai sejak usia dini.
Melalui pendidikan hukum sejak bangku sekolah dasar, diharapkan lahir generasi yang memahami hak dan kewajibannya, berani menolak segala bentuk perundungan, kekerasan seksual, maupun penyalahgunaan narkotika, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum.
Kepala Sekolah SD Negeri 001 Tarempa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, khususnya Bidang Intelijen, atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, edukasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi para siswa dalam menambah wawasan serta membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Bidang Intelijen menegaskan akan terus berkomitmen melaksanakan fungsi pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, guna membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)













