Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menggelar Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Kepulauan Anambas Semester I Tahun 2026, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas mulai pukul 09.30 WIB itu menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berupaya menyelaraskan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam forum tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, serta perwakilan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam forum itu, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan Program JKN, mulai dari evaluasi capaian kepesertaan semester I Tahun 2026, penyelesaian kendala administratif dan finansial, hingga penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam mempertahankan kualitas layanan sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang optimal melalui Program JKN. (Azmi)













