Anambas — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas remunerasi kepala daerah, sistem Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah, Kamis (30/7/2026).
RDP yang diikuti dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, itu menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan fiskal, terutama terkait pembiayaan belanja pegawai dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah keberlanjutan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang mengalami tekanan fiskal. Pemerintah pusat mencatat sedikitnya 39 kabupaten/kota memerlukan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan PPPK.
“Pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi anggaran secara optimal. Sementara pemerintah pusat tengah mengkaji formulasi dukungan melalui penguatan Transfer ke Daerah (TKD) dan perluasan skema Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan gaji PPPK. Keputusan final akan diumumkan Presiden,” ujar Tito.
Selain membahas solusi pembiayaan gaji PPPK, forum juga mengulas tiga isu strategis lainnya, yakni penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penataan remunerasi kepala daerah dan sistem Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam pembahasan penguatan fiskal, pemerintah pusat menyiapkan pemetaan tingkat kemandirian fiskal setiap daerah sebagai dasar pemberian pelonggaran kebijakan transfer ke daerah. Percepatan penyaluran DBH juga disiapkan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Sementara itu, pada aspek peningkatan PAD, pemerintah membahas reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi, hingga upah pungut agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas tanpa menghambat investasi maupun daya beli masyarakat.
Wakil Bupati Raja Bayu mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam RDP tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mengawal kebijakan nasional yang berkaitan dengan penguatan fiskal dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami menyampaikan kondisi riil Anambas sebagai daerah kepulauan dengan beban belanja yang tinggi. Kami berharap ada dukungan melalui skema TKD dan DBH yang lebih berpihak agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Raja Bayu.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi keuangan dan kepegawaian. (Red/Azmi)













